PEKANBARU - Dalam kunjungan dan Dalam rangka turut serta dalam pemantauan pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur jalan di Indonesia. lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) terus melakukan monitoring dan pengamatan terhadap pembangunan jalan di Balai BPJN Provinsi Riau. Minggu, (21/7/2024).
Adapun yang dilakukan monitoring berawal dari Simpang Batang sampai bagan Batu hingga batas Sumatera Utara dalam pemantauan tersebut pihak Satker Wilayah I Balai BPJN Provinsi Riau sedang on progres dalam peningkatan Kualitas pembangunan jalan seperti preservasi, peningkatan jalan dan pelebaran bahu jalan.
“Sejauh ini dalam pemantauan kami dari Lembaga INPEST, Bahwa proses pembangunan sedang on progres dan merasakan bahwa perjalanan dari simpang Batang hingga - Batas Sumut lancar dan waktu tempuh hanya mencapai 2 jam. artinya keadaan tersebut menjelaskan bahwa pembangunan jalan sudah efektif dan baik,” sampaikan Ketum DPN Lembaga INPEST, Ir. Ganda Mora. M.Si didampingi Koordinator Investigasi Sumbagut, Jarian.
Lanjutnya, kami akan melakukan pemantauan secara berkala dan kontinyu agar fungsi sosial kontrol semakin efektif, kami akan selalu apresiasi terhadap pihak kontraktor yang melakukan pekerjaan dengan baik dan profesional tetapi kami juga akan melaporkan pihak kontraktor nakal yang tidak profesional dan tidak mengedepankan mutu sebab anggaran tersebut berasal dari pajak masyarakat sehingga perlu dilakukan pengawasan oleh masyarakat. ucapnya.
Sementara itu, Jarian dalam Press rilis nya mengutarakan dalam perjalanan ke Sumatera Utara melalui jalan Simpang - Batang sampai Batas Sumatera Utara tidak mengalami kendala.
“kami melihat proses pembangunan jalan baik peningkatan maupun preservasi cukup bagus dan kami berharap agar terus ditingkatkan mengingat jalan tersebut merupakan jalur padat mobil mobil besar seperti Mobil operasional Pertamina , mobil kelapa sawit dan bahan material lainya, ucap Koordinator Investigasi wilayah Sumbagut Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi ( INPEST) kepada wartawan.
Kami akan melakukan monitoring dan observasi, terus memberikan apresiasi terhadap pihak pelaksana yang profesional namun akan melaporkan pelaksanaan yang kurang baik kepada Aparat Penegak Hukum. singkatnya. ***






