Berita > Peristiwa

INPEST Laporkan GM Pelindo Tembilahan Area Rengat Dugaan KKN

INPEST Laporkan GM Pelindo Tembilahan Area Rengat Dugaan KKN

RENGAT - Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) secara resmi melaporkan General Manager (GM) Pelindo Tembilahan Area Rengat inisial J ke Kejari Indragiri Hulu (Inhu) atas dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dengan modus operandi penentuan rekanan pada jasa pengangkutan di Pelindo Tembilahan Area Rengat. 

Ketua umum Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), Ir. Ganda Mora. S.H.,M.Si ketika diwawancara media ini menyampaikan, Bahwa General Manager (GM) Pelindo Tembilahan Area Rengat inisial J diduga dengan jabatannya mempersulit dan tebang pilih rekanan jasa pengangkutan di Pelabuhan Pelindo Tembilahan Area Rengat. 

“ Seharusnya, Guna meningkatkan fungsi pelayanan pelabuhan milik Negara, GM Pelindo selaku pimpinan melayani semua pihak dengan baik agar terciptanya bisnis yang baik dan menguntungkan bagi negara. Bukannya, tebang pilih rekanan dan mempersulit,” sampaikan Ir. Ganda Mora. Selasa, (16/04/2024).

Sambungnya, berdasarkan pemantauan dan keluhan dari beberapa masyarakat menyampaikan bahwa General Manager Pelindo Tembilahan area Rengat diduga melakukan pilih kasih terhadap penentuan rekanan, dimana untuk mempergunakan jasa pengangkutan di Pelindo Tembilahan area rengat harus menjadi rekanan terlebih dahulu. Namun, beberapa pihak yang ingin mendaftar menjadi rekanan dipersulit dan kurang dilayani. sambungnya.

Oleh karena itu, lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) melaporkan dugaan KKN yang diduga dilakukan General Manager Pelindo Tembilahan Area rengat, kepada Kejari Rengat dengan nomor 88/laporan-INPEST/IV/2024 perihal laporan dugaan KKN.

“ Apa yang dilakukan oleh General Manager Pelindo Tembilahan area Rengat dengan mempersulit dan tebang pilih rekanan kuat dugaan kami ada unsur KKN. Oleh karena itu, kami meminta agar Kejari Inhu memanggil dan memeriksa GM Pelindo Tembilahan area rengat tersebut, apa dasar hukum untuk menerima penggunaan jasa hanya untuk yang sudah terdaftar sebagai rekanan dan apa dasar mempersulit rekanan lain untuk mendaftar,” tegasnya. 

Perlakuan seperti ini, menurut kami tidak bisa dibiarkan dan diduga ada unsur KKN nya sehingga kami perlu melaporkan agar pihak Kejari memanggil dan memeriksa. Pungkasnya.

Sementara itu, GM Pelindo Tembilahan Area Rengat inisial J belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan oleh media ini. ***