Berita > Pemerintah

Tingkatkan Layanan Publik, Diskominfo Pekanbaru dan Solok Sepakati Kerja Sama Media dan TRC 112

Tingkatkan Layanan Publik, Diskominfo Pekanbaru dan Solok Sepakati Kerja Sama Media dan TRC 112

Foto Bersama Kepala dinas Kominfo Pekanbaru dan Kominfo Solok dalam rangka peningkatan layana publik dan kerjasama media. Ket : Ist/Kominfo10/RD5

PEKANBARU, CerminSatu – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menjalin perjanjian kerja sama (PKS) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat. Kerja sama tersebut mencakup pengembangan media dan layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) 112.

Penandatanganan PKS berlangsung di Ruang Multimedia Diskominfotiksan Pekanbaru, Kantor Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Senin (26/10/2026). Rombongan Diskominfo Solok dipimpin Asisten I Setda Kota Solok, Zulkarnaini, bersama Kepala Diskominfo Solok, Nurzal Gustim.

Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, mengatakan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang sebelumnya disepakati Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra dan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

"Dalam agenda hari ini, Diskominfotiksan Pekanbaru dan Diskominfo Solok yang datang dipimpin oleh Asisten I dan Kepala Diskominfo Solok, melakukan PKS untuk mengembangkan kerja sama media dan TRC di Solok," ujarnya.

Ia menjelaskan, Diskominfotiksan Pekanbaru siap mendukung Diskominfo Solok dalam mengembangkan kedua bidang tersebut. Sebelum penandatanganan PKS, pihaknya juga telah memberikan penjelasan dan pemaparan mengenai pengelolaan kerja sama media serta pelayanan TRC 112 yang diterapkan di Pekanbaru.

Menurut Ardiansyah, pemaparan tersebut mencakup mekanisme pelaksanaan kerja sama media yang mengacu pada regulasi serta penyesuaian terhadap perkembangan digitalisasi.

"Kita memberikan pemaparan mengenai bagaimana cara kita menerapkan kerja sama media, mengacu pada regulasi yang benar dan terus mengikuti digitalisasi," jelasnya.

Selain pengembangan media, kerja sama ini juga diarahkan untuk mendukung penerapan layanan TRC 112 di Kota Solok.

TRC 112 atau Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 merupakan layanan panggilan darurat terpadu yang diluncurkan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk merespons laporan masyarakat secara cepat.

Ardiansyah menegaskan, Diskominfotiksan Pekanbaru berkomitmen berbagi pengalaman dan memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota Solok agar dapat mengembangkan layanan serupa sesuai kebutuhan daerah.

"Diskominfo Pekanbaru berkomitmen untuk mendukung Solok agar dapat menerapkan layanan TRC 112 Pekanbaru, sebagai layanan yang sigap dan tanggap terhadap laporan masyarakat," pungkasnya.***