Berita > Pemerintah
APBD-P Riau 2026 Resmi Bisa Digunakan, SF Hariyanto Minta OPD Bergerak Cepat
Foto Plt Gubri SF Hariyanto. Ket : Ist/Uul.
PEKANBARU, CerminSatu — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kini dapat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 setelah nomor registrasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diterbitkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan realisasi APBD 2026 saat ini telah mencapai 69 persen. Pemprov Riau menargetkan realisasi anggaran dapat meningkat hingga 90 persen pada akhir tahun.
“APBD-P 2026 sudah bisa digunakan. Nomor registrasi sudah keluar,” ujar SF Hariyanto.
Untuk mempercepat pelaksanaan anggaran, Pemprov Riau telah menggelar rapat evaluasi bersama Sekretaris Daerah dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau. Evaluasi tersebut membahas perkembangan program, pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2026, serta kesiapan penggunaan anggaran perubahan.
“Kami bersama Pak Sekda dan rekan-rekan OPD melakukan evaluasi untuk kegiatan 2026 dan kami membahas juga untuk APBD-P,” katanya.
SF Hariyanto menekankan agar seluruh OPD memastikan kelengkapan dokumen administrasi sebelum merealisasikan anggaran. Dengan waktu yang tersisa sekitar dua bulan hingga akhir tahun anggaran, setiap OPD diminta bergerak cepat melaksanakan program sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Salah satu prioritas Pemprov Riau melalui APBD-P 2026 adalah menyelesaikan kewajiban pembayaran yang tertunda atau utang tunda bayar. Namun, penyelesaiannya tetap akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Prioritas kita di APBD-P, salah satunya tetap menyelesaikan tunda bayar. Itu juga harus kita selesaikan sesegera mungkin,” tegasnya.
Selain penyelesaian tunda bayar, Pemprov Riau juga akan memprioritaskan kegiatan yang bersifat mendesak, termasuk menjaga agar ruas-ruas jalan di Riau tetap berfungsi dengan baik. Hal ini menjadi perhatian karena sejumlah ruas jalan di wilayah tersebut mengalami kerusakan.
“Prioritas lainnya juga menjaga fungsional jalan yang ada di Riau. Karena beberapa ruas jalan di Riau ada yang mengalami kerusakan,” ungkap SF Hariyanto.
Sebelumnya, Pemprov Riau bersama DPRD Provinsi Riau menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna pada Senin (28/9/2026).
Dalam kesepakatan tersebut, nilai APBD Perubahan 2026 tercatat sebesar Rp8,378 triliun, meningkat dibandingkan APBD murni 2026 yang sebesar Rp8,321 triliun.
Pemprov Riau berharap percepatan pelaksanaan anggaran perubahan dapat mendukung penyelesaian kewajiban pembayaran, menjaga kualitas pelayanan publik, serta memastikan infrastruktur jalan tetap berfungsi bagi masyarakat. ***






