Berita > Pemerintah
Perkuat Keuangan Daerah, Pemprov Riau Evaluasi APBD Perubahan 2026
Rapat Raperda dan Ranpergub Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2026 bersama Kementrian Dalam Negeri. Ket : Ist
PEKANBARU, CerminSatu — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengevaluasi dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Evaluasi tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) secara virtual untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap sesuai dengan kondisi keuangan serta kebutuhan pembangunan di Provinsi Riau.
Forum ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan merumuskan langkah penyempurnaan anggaran agar pelaksanaan APBD Perubahan berjalan efektif, transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan FGD tersebut menghasilkan sejumlah catatan penting terkait penganggaran, pendapatan, belanja, serta perkembangan pelaksanaan APBD hingga Oktober 2026.
Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, Pemprov Riau telah mengumpulkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan pembahasan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap usulan anggaran memiliki dasar pertimbangan yang jelas dan sesuai dengan ketentuan.
Syahrial menjelaskan, pembahasan mencakup berbagai usulan anggaran yang dapat dilaksanakan maupun yang perlu disesuaikan berdasarkan regulasi dan kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, percepatan pemanfaatan dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga menjadi perhatian.
"Ada pembahasan tentang pemanfaatan bantuan presiden untuk pemadaman karhutla sampai dengan hari ini. Alhamdulillah, penanganan hotspot dan kebakaran di Riau sudah selesai. Mudah-mudahan bisa berlanjut dengan baik dan juga bisa membaik di daerah tetangga yang terdampak," ungkap Syahrial di Kantor Gubernur Riau, Senin (19/10/2026).
Setelah evaluasi OPD dan proses verifikasi selesai, Pemprov Riau akan menggelar rapat lanjutan untuk memfinalisasi hasil pembahasan. Syahrial berharap seluruh tahapan berjalan lancar sehingga APBD Perubahan Riau dapat diterima Kemendagri.
Pemerintah provinsi menargetkan proses tersebut rampung dalam satu hingga dua pekan ke depan.
Syahrial menegaskan, APBD Perubahan 2026 tetap difokuskan pada pemenuhan kewajiban pembayaran utang pemerintah daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sektor pendidikan dan kesehatan juga menjadi prioritas dalam alokasi anggaran.
Sementara itu, untuk sektor infrastruktur, Pemprov Riau akan mengutamakan pemeliharaan fasilitas yang sudah ada dibandingkan pembangunan infrastruktur baru, dengan mempertimbangkan keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
"Fokus kita di APBD Perubahan ini masih tetap memastikan mengupayakan pembayaran utang, kemudian pelayanan publik yang menjadi prioritas kita, kemudian juga dari kesehatan dan pendidikan. Infrastruktur kita tidak bisa membuat sesuatu yang baru, tapi pesan dari Gubri kita akan memeliharanya," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menyampaikan bahwa evaluasi APBD Provinsi Riau diharapkan segera selesai agar proses autentifikasi dapat dilaksanakan lebih cepat.
Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas APBD, baik anggaran murni maupun anggaran perubahan, dengan memastikan perencanaan belanja didasarkan pada kondisi riil pendapatan daerah.
"Yang paling saya tekankan, kita harus betul-betul mendorong APBD murni dan perubahan menjadi APBD yang sehat, yaitu APBD yang benar-benar sesuai dengan kondisi pendapatan kita," ujarnya.
Selain mengevaluasi APBD Perubahan 2026, Agus Fatoni juga menyoroti lima isu krusial yang perlu diperhatikan pemerintah daerah dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Kelima isu tersebut meliputi penetapan target pendapatan yang realistis, belanja berkualitas, pembiayaan dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) nihil, pengutamaan belanja wajib dan mengikat, serta penerapan substansi baru dalam pedoman penyusunan APBD 2027.
Terkait prioritas belanja, pemerintah daerah diminta menyusun alokasi anggaran berdasarkan kapasitas riil keuangan daerah. Setelah itu, pemenuhan belanja wajib atau mandatory spending harus menjadi perhatian, termasuk alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pajak daerah yang telah ditentukan penggunaannya, serta bagi hasil kepada desa sebesar 10 persen.
Sementara itu, ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen belum diberlakukan pada 2027 karena penerapannya ditunda melalui Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027. Meski demikian, pengendalian belanja pegawai tetap dilakukan melalui kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Pemprov Riau diharapkan dapat menindaklanjuti seluruh catatan evaluasi tersebut agar penyusunan dan pelaksanaan APBD tetap terukur, sesuai kemampuan fiskal, serta mampu mendukung keberlanjutan pelayanan publik dan pembangunan daerah. ***
Laporan : Sriwulan Dari






