Foto Barang Bukti (BB) Sabu yang digagalkan Ditresnarkoba Polda Riau. Ket : Ist
PEKANBARU, CerminSatu — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 47 Kilogram di Kota Pekanbaru. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di kawasan Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai.
Pengungkapan ini menjadi salah satu upaya Polda Riau dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Selain menyita puluhan kilogram sabu, petugas juga mengamankan pihak yang diduga terkait dengan penguasaan barang haram tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penindakan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Tim Ditresnarkoba kemudian melakukan penyergapan dan mengamankan barang bukti sabu dengan total berat mencapai 47 kilogram.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi, membenarkan pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar tersebut. Ia mengatakan, informasi lebih lengkap mengenai perkara itu akan disampaikan melalui konferensi pers resmi.
“Benar, pengungkapan dilakukan oleh Tim Ditnarkoba Polda Riau. Untuk informasi detailnya nanti akan kami sampaikan secara resmi saat kegiatan rilis pers,” ujar Akmadi, Senin (19/10/2026).
Akmadi menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Upaya itu juga sejalan dengan arahan pimpinan Polri dan Kapolda Riau agar penindakan terhadap jaringan narkoba terus dilakukan.
Selain mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar, Polda Riau juga terus melakukan berbagai langkah penegakan hukum, mulai dari penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba hingga razia di tempat hiburan malam.
Kepolisian turut mengedepankan langkah pencegahan dan penindakan untuk menekan peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba.
Informasi lebih lanjut mengenai identitas pihak yang diamankan, asal-usul barang bukti, serta dugaan jaringan yang terlibat masih menunggu keterangan resmi dari Polda Riau. ***






