Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang saat pimpin penggerebekan kampung narkoba di Pangeran Hidayat. Ket : Ist
PEKANBARU, CerminSatu — Baru sehari setelah serah terima jabatan, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang langsung turun ke lapangan memimpin penggerebekan di kawasan Jalan Pangeran Hidayat (Panger), Kota Pekanbaru, Sabtu (17/10/2026).
Operasi yang menyasar dugaan peredaran gelap narkotika tersebut dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dengan melibatkan personel gabungan dari sejumlah satuan di lingkungan Polresta Pekanbaru.
Dalam operasi itu, Kapolresta didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko. Sejumlah personel turut dikerahkan, mulai dari Tim Opsnal Satresnarkoba, Tim Raga, Si Propam, Sat Samapta, Sat Intelkam, hingga Seksi Humas.
Sebanyak 15 unit sepeda motor, baik kendaraan dinas maupun pribadi, digunakan untuk menyisir gang-gang di kawasan yang menjadi sasaran operasi.
Sebelum bergerak ke lokasi, tim gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan di halaman Mapolresta Pekanbaru. Apel dipimpin AKP Noki Loviko untuk memastikan kesiapan personel dan teknis pelaksanaan penindakan di lapangan.
Usai apel, rombongan aparat bergerak menuju Jalan Pangeran Hidayat, Gang Ubudiyah, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota. Di lokasi tersebut, petugas mendatangi sebuah rumah bertingkat yang diduga menjadi tempat aktivitas narkotika.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial RK. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan ketua RT setempat dan warga sekitar.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita tiga plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 19,42 gram. Petugas juga menemukan selembar kertas timah berisi daun ganja kering dengan berat 0,52 gram.
Selain itu, sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika turut diamankan. Barang-barang tersebut meliputi sebuah sendok pipet berwarna hitam, tiga unit kaca pirex, tiga buah korek mancis, ratusan lembar plastik klip bening, serta sebuah tas sandang berwarna hitam.
Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha NMAX bernomor polisi BM 5364 ABX.
Berdasarkan hasil interogasi awal, RK mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria berinisial RN. Identitas tersebut kini ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk kepentingan penyelidikan dan pencarian terhadap yang bersangkutan.
Petugas juga melakukan tes urine terhadap RK di lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa RK positif mengonsumsi metamfetamina.
Selanjutnya, RK beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik Satresnarkoba akan melakukan uji cepat terhadap barang bukti, mengagendakan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum berikutnya.
Seluruh rangkaian operasi berakhir sekitar pukul 16.00 WIB. Kegiatan penindakan tersebut berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan terkendali. ***






