Berita > Pemerintah

Pemprov Riau dan PTA Matangkan Kesepakatan Perlindungan Perempuan dan Anak

Pemprov Riau dan PTA Matangkan Kesepakatan Perlindungan Perempuan dan Anak

Asisten I Sekda Riau, Zulkifli Syukur.

PEKANBARU, CerminSatu - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mematangkan persiapan penandatanganan nota kesepakatan bersama Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru. Kesepakatan tersebut membahas sinergi pencegahan perkawinan anak, pemenuhan hak asuh anak, serta perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat tindak lanjut dan koordinasi yang dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kamis (15/10/2026).

Zulkifli mengatakan, rapat koordinasi telah beberapa kali dilaksanakan. Pertemuan kali ini menjadi bagian dari pematangan akhir sebelum nota kesepakatan ditandatangani.

“Secara teknis, kegiatan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan kesepakatan, siapa saja yang diundang dan kapan acara tersebut dilaksanakan,” ujarnya.

Berdasarkan rencana sementara, penandatanganan nota kesepakatan dijadwalkan berlangsung pada 27 atau 28 Oktober 2026 di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau. Namun, jadwal tersebut masih bersifat tentatif.

“Namun, ini masih tentatif,” kata Zulkifli.

Sejumlah pihak direncanakan hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya para bupati se-Provinsi Riau, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD Provinsi Riau melalui komisi terkait, serta perangkat daerah dan unsur lainnya.

Dalam rapat tersebut, perwakilan PTA Pekanbaru yang hadir mewakili ketua menyampaikan harapan agar 12 bupati di Provinsi Riau turut menandatangani nota kesepakatan.

Meski demikian, dengan mempertimbangkan berbagai masukan dan kondisi yang ada, penandatanganan direncanakan dilakukan oleh Gubernur Riau dan Ketua PTA Pekanbaru. Sementara itu, para bupati akan diundang untuk menghadiri kegiatan tersebut.

“Tentang pelaksanaan tentu diserahkan kepada Pemprov, nanti kami mengikuti, walaupun kami berharapnya dilakukan sekaligus,” ujar perwakilan PTA Pekanbaru.

Adapun rangkaian kegiatan direncanakan meliputi sambutan Gubernur Riau dan Ketua PTA Pekanbaru, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan.

Melalui kesepakatan ini, sinergi antara Pemprov Riau dan PTA Pekanbaru diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak serta mendukung pemenuhan hak perempuan dan anak, termasuk dalam persoalan hak asuh dan pasca perceraian. ***

Laporan : Sriwulan Dari