Berita > Pemerintah

SF Hariyanto : Riau Perkuat Pendapatan Lewat SATGAS OPAD

SF Hariyanto : Riau Perkuat Pendapatan Lewat SATGAS OPAD

Plt Gubri, SF Hariyanto. Ket : Ist

PEKANBARU, CerminSatu — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membentuk Satuan Tugas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (SATGAS OPAD) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Pembentukan SATGAS OPAD dilakukan di tengah penyesuaian struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Satgas tersebut diarahkan untuk menggali dan mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan daerah, sekaligus memperkuat pengelolaan pajak dan retribusi.

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Rabu (23/9/2026).

Menurut SF Hariyanto, penguatan sisi pendapatan menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam menghadapi tekanan fiskal pada 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui perluasan basis penerimaan, penguatan pemungutan dan pengawasan, serta peningkatan efisiensi administrasi pajak dan retribusi.

"Di tengah penyesuaian tersebut, Pemerintah Provinsi Riau terus memperkuat sisi pendapatan daerah," ujarnya.

Ia mengatakan, Pemprov Riau juga memperkuat peran Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan bersama Forkopimda melalui SATGAS OPAD.

"Pemerintah Provinsi Riau bersama Forkopimda membentuk Satuan Tugas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah atau SATGAS OPAD, untuk memperkuat upaya penggalian potensi-potensi pendapatan daerah," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan menyatakan DPRD siap melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD bersama pemerintah daerah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Ia berharap seluruh tahapan pembahasan berjalan konstruktif sehingga keputusan terkait perubahan anggaran dapat ditetapkan tepat waktu.

"Semoga seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan lancar dan kita dapat menyelesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Parisman.

Parisman menambahkan, pembahasan APBD maupun Perubahan APBD merupakan bagian dari fungsi penganggaran DPRD bersama pemerintah daerah. Setiap tahapan, kata dia, harus dilaksanakan berdasarkan tata tertib serta dokumen pendukung sesuai peraturan perundang-undangan. ***