Berita > Pemerintah

Pemprov Riau Dorong Perluasan Jamsostek bagi Pekerja Rentan

Pemprov Riau Dorong Perluasan Jamsostek bagi Pekerja Rentan

Audiensi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau, Ibkar Saloma, bersama Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, di Ruang Kerja Sekda Riau, Kamis (17/9/2026).

PEKANBARU, CerminSatu – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan yang belum mendapatkan perlindungan memadai dari berbagai risiko kerja dan sosial.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau, Ibkar Saloma, bersama Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, di Ruang Kerja Sekda Riau, Kamis (17/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, salah satu strategi yang dibahas adalah inovasi Pulut Ketan, singkatan dari Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan. Program ini diarahkan untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial melalui kolaborasi pemerintah, ASN, dunia usaha, BUMN, BUMD, serta berbagai elemen masyarakat.

Syahrial Abdi mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat pekerja ketika menghadapi risiko dalam pekerjaannya.

“Perlindungan pekerja ini menjadi bagian yang penting dalam memastikan masyarakat Riau mendapatkan jaminan sosial ketika menghadapi risiko dalam pekerjaannya. Karena itu, sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan perlu terus kita perkuat agar semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan,” ujarnya.

Menurut Syahrial, perluasan perlindungan bagi pekerja rentan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah.

“Kita harus membangun kolaborasi yang lebih luas, sehingga perlindungan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama. Dengan begitu, pekerja rentan di berbagai wilayah dapat memperoleh perlindungan dan keluarga mereka memiliki jaminan ketika menghadapi risiko sosial,” katanya.

Sementara itu, Ibkar Saloma mengatakan BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong peningkatan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Riau.

Salah satu langkah yang dikembangkan bersama Pemprov Riau adalah program Pulut Ketan yang secara khusus menyasar pekerja rentan.

“Kami menyisir coverage Jamsostek, khususnya untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di Provinsi Riau. Salah satu inovasi strategis yang kami dorong bersama Pemerintah Provinsi Riau adalah Pulut Ketan, yaitu Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui konsep tersebut, ASN didorong untuk ikut memberikan perlindungan kepada sedikitnya satu pekerja rentan di lingkungan sekitarnya. Partisipasi serupa juga diharapkan berasal dari perusahaan, BUMN, BUMD, dan berbagai unsur lainnya.

Menurut Ibkar, semakin luas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, semakin besar pula manfaat perlindungan yang dapat dirasakan pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko, termasuk risiko meninggal dunia.

“Harapannya seluruh masyarakat pekerja di Riau bisa terlindungi, karena manfaatnya bukan hanya dirasakan oleh pekerja tetapi juga keluarganya. Ketika tulang punggung keluarga meninggal dunia, manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu keberlangsungan pendidikan anak hingga jenjang kuliah sehingga generasi muda tidak putus sekolah,” pungkasnya. ***