Berita > Peristiwa

Kejar Hak Daerah, Pemprov Riau Bersama Forkompinda Perkuat Pengawasan Pajak

Kejar Hak Daerah, Pemprov Riau Bersama Forkompinda Perkuat Pengawasan Pajak

Plt Gubri, SF Hariyanto. Foto : MC Riau

PEKANBARU, CerminSatu – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah. Langkah tersebut dilakukan melalui pencocokan data, penataan kewajiban perpajakan pelaku usaha, serta pengawasan terhadap potensi penerimaan daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, Pemprov Riau bersama Forkopimda telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pajak Daerah. Satgas ini bertujuan menyelesaikan persoalan perpajakan sekaligus memastikan hak-hak daerah dapat diterima secara optimal sesuai ketentuan.

“Tujuan utama kita mengumpulkan Bapak dan Ibu hari ini adalah untuk mencocokkan data, memperjelas kewajiban, dan menyelesaikan persoalan secara terbuka. Agar pengelolaan potensi pajak daerah dapat berjalan tertib, transparan, dan berkeadilan,” kata SF Hariyanto di Gedung BRKS Pekanbaru, Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, pembentukan Satgas mulai menunjukkan hasil, salah satunya melalui peningkatan jumlah perusahaan yang ditetapkan sebagai Wajib Pungut (WAPU).

“Alhamdulillah, setelah pembentukan Satgas ini, jumlah Wajib Pungut (WAPU) kita meningkat dari sebelumnya hanya 19 perusahaan menjadi 26 perusahaan,” ujarnya.

SF Hariyanto menegaskan, optimalisasi pajak daerah bukan berarti pemerintah menciptakan atau menambah beban baru bagi dunia usaha. Pemprov Riau hanya memastikan kewajiban yang telah diatur dalam regulasi dapat dipenuhi, termasuk memastikan hak pemerintah daerah atas penerimaan pajak.

Dalam proses verifikasi di lapangan, Pemprov Riau juga menggandeng unsur Forkopimda, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Polda, TNI hingga BPKP. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencocokkan data terkait potensi pajak daerah.

“Pemprov Riau bersama DPRD memiliki keterbatasan kemampuan untuk turun langsung memverifikasi ke lapangan. Oleh sebab itu, hadirnya unsur Forkopimda, baik dari Kejaksaan Tinggi, Polda, TNI maupun BPKP, menjadi fondasi kita dalam menegakkan aturan dan menggali potensi hak-hak daerah demi pembangunan Riau,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Ninno Wastikasari mengatakan, peningkatan penerimaan pajak daerah berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan hingga berbagai layanan publik membutuhkan dukungan fiskal yang memadai.

“Kita semua memahami bahwa pembangunan jalan, jembatan, layanan pabrik, dan berbagai kebutuhan masyarakat membutuhkan dukungan fiskal yang memadai. Karena itu, yang kita lakukan bukan mencari atau menciptakan beban baru, tetapi memastikan hak daerah yang menjadi kewajiban sesuai ketentuan dapat diterima secara optimal,” terang Ninno.

Ia menyebutkan, realisasi penerimaan pajak daerah Riau hingga 31 Agustus 2026 telah mencapai sekitar Rp2,4 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang tercatat sekitar Rp2,1 triliun.

Dengan demikian, penerimaan pajak daerah Riau tumbuh sekitar 11,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Ini tentu merupakan hasil dari kerja banyak pihak,” pungkas Ninno. ***