Illustrasi
OPINI, CerminSatu - Ada ironi besar dalam cara pemerintah mengelola komunikasi publik. Di satu sisi, pemerintah berbicara tentang keterbukaan informasi, transparansi, dan pentingnya pers sebagai pilar demokrasi. Namun di sisi lain, media daerah justru kerap diperlakukan seperti anak tiri ketika berbicara soal anggaran publikasi.
Media daerah diminta terus memberitakan program pemerintah. Diminta menyebarluaskan kebijakan. Diminta hadir ketika ada kegiatan pejabat. Bahkan ketika pemerintah membutuhkan publikasi cepat, media lokal sering menjadi yang pertama dicari.
#Ketika bicara anggaran publikasi, ceritanya bisa berubah.
Media daerah yang setiap hari bekerja di lapangan justru harus berjuang mendapatkan ruang. Sementara anggaran komunikasi publik berpotensi terkonsentrasi kepada media-media tertentu yang dianggap lebih besar, lebih populer, atau lebih dekat dengan lingkaran pengambil kebijakan.
Pertanyaannya Sederhana: Apakah pemerintah hanya membutuhkan media daerah untuk memberitakan, tetapi tidak membutuhkan mereka sebagai mitra komunikasi publik?
Pemerintah perlu jujur kepada masyarakat.
Anggaran publikasi bukan uang pribadi pejabat. Bukan pula hadiah dari pemerintah kepada perusahaan pers. Itu adalah uang publik yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Karena itu, mekanisme penyaluran anggaran publikasi seharusnya tidak boleh menjadi ruang gelap. Jangan sampai media yang kritis dianggap tidak layak, sementara media yang rajin memuji justru memperoleh akses lebih mudah.
Kalau itu terjadi, maka publikasi pemerintah berisiko berubah fungsi: dari instrumen penyampaian informasi menjadi instrumen membangun citra kekuasaan.
#Pemerintah harus berhati-hati.
Pers bukan humas pemerintah. Wartawan bukan petugas dokumentasi pejabat. Media bukan pengeras suara kekuasaan.
Media memiliki fungsi untuk mengawasi, mengkritik, sekaligus menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah tidak boleh alergi terhadap media yang kritis hanya karena pemberitaannya tidak selalu sesuai dengan selera penguasa.
Sebaliknya, media daerah juga harus bercermin. Jangan sampai kritik terhadap ketidakadilan anggaran publikasi hanya muncul karena media tertentu tidak mendapatkan kontrak. Pers harus tetap menjaga profesionalisme, independensi, kualitas jurnalistik, serta memenuhi ketentuan yang berlaku.
Namun pemerintah pun tidak boleh menggunakan alasan profesionalisme sebagai dalih untuk menutup akses secara diskriminatif.
Kalau ada standar, buka standarnya. Kalau ada seleksi, buka kriterianya. Kalau ada anggaran, buka mekanismenya.
Jangan biarkan media hanya mengetahui bahwa anggaran publikasi "sudah habis" setelah semuanya selesai dibagi.
Lebih buruk lagi jika media daerah hanya dipanggil ketika pemerintah membutuhkan pemberitaan, tetapi dilupakan ketika pembagian anggaran dilakukan.
#Itu bukan kemitraan.
Itu namanya memanfaatkan media ketika diperlukan, lalu meninggalkannya ketika kepentingan pemerintah sudah selesai.
Pemerintah daerah seharusnya memahami bahwa media lokal adalah bagian dari ekosistem informasi masyarakat. Mereka mengetahui persoalan desa, kecamatan, pasar, sekolah, pelayanan publik, infrastruktur, hingga persoalan sosial yang mungkin tidak pernah masuk radar media nasional.
Melemahkan media daerah berarti ikut melemahkan salah satu saluran informasi masyarakat.
Maka sudah waktunya pengelolaan anggaran publikasi dibuka lebih terang. Jangan ada kesan bahwa anggaran komunikasi publik hanya berputar di antara media yang itu-itu saja.
Rakyat berhak tahu: berapa anggaran publikasi yang disediakan, siapa penerimanya, apa kriterianya, bagaimana mekanismenya, dan apa hasil yang diperoleh pemerintah dari belanja tersebut.
Sebab pada akhirnya, persoalannya bukan sekadar media mendapatkan iklan atau tidak.
Persoalannya adalah apakah uang rakyat digunakan untuk membangun ekosistem informasi yang sehat, atau hanya untuk membangun panggung komunikasi pemerintah.
Jika pemerintah memang percaya pada keterbukaan, maka jangan takut membuka data.
Jika pemerintah percaya pada pers, jangan asingkan media daerah.
Dan jika pemerintah benar-benar menghormati uang rakyat, maka setiap rupiah anggaran publikasi harus bisa dipertanggungjawabkan—bukan hanya kepada auditor, tetapi juga kepada masyarakat yang membiayainya. ***






