Berita > Peristiwa

BNNP Riau Tepis Kabar Penangkapan Oknum APH : Total 13 Orang Diamankan, Bukan APH Tapi Honorer PTA

BNNP Riau Tepis Kabar Penangkapan Oknum APH : Total 13 Orang Diamankan, Bukan APH Tapi Honorer PTA

Illustrasi

PEKANBARU, CerminSatu - Informasi yang sempat viral terkait adanya penangkapan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari Bangkinang oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau disalah satu kafe di Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar pada Selasa Dini Hari pukul 03.00 wib terjawab sudah. 

Dimana, dikutip dari Oketimes.com Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Ali Mahfud menepis kabar yang beredar di media sosial terkait adanya oknum pegawai kejaksaan yang ikut diamankan. Menurutnya, salah satu yang diamankan merupakan tenaga honorer yang bekerja di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Riau, bukan pegawai Kejaksaan sebagaimana informasi yang sempat viral.

“Ada 13 orang yang kita amankan dan tidak ada Pegawai Kejaksaan, melainkan honorer yang bekerja di Pengadilan Tinggi Agama (PGA) Riau," sampaikan Kombes Ali.

Ali mahmud membenarkan penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan, tidak ditemukannya barang bukti narkotika di lokasi karena seluruh pil yang diduga dikonsumsi telah habis ditelan para pengguna sebelum petugas datang.

"Barang bukti tidak ada karena pil ineks sudah habis dikonsumsi. Total ada 13 orang yang diamankan, terdiri dari tujuh perempuan dan enam laki-laki. Hasil tes urine menunjukkan 12 orang positif metamfetamin atau amfetamin, sedangkan satu orang negatif," ujarnya.

Penggerebekan dilakukan setelah BNNP Riau menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat tim tiba, sejumlah pengunjung diduga baru saja mengkonsumsi pil ineks. Meski tidak menemukan sisa barang bukti berupa pil ekstasi, petugas langsung melakukan tes urine terhadap para pengunjung yang diamankan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, dari 13 orang yang diamankan terdiri dari tujuh perempuan dan enam laki-laki, sebanyak 12 orang dinyatakan positif mengandung metamfetamin dan amfetamin. Sementara satu orang lainnya dinyatakan negatif..

BNNP Riau memastikan seluruh orang yang diamankan berstatus sebagai pengguna. Meski demikian, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul pil ekstasi yang dikonsumsi para pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok.

"Masih kami dalami. Fokus kami sekarang mencari asal barangnya. Yang diamankan saat ini semuanya merupakan pengguna," kata Ali Mahfud.

Selain itu, di antara para pengguna yang diamankan juga disebut terdapat seorang Ketua Kelompok Tani (Koptan) Kapau Jaya berinisial A alias Sar. Hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat belum mendapat respons. ***