Berita > Peristiwa
Diduga Gunakan Narkotika di Kafe, 10 Orang Ditangkap Ada Ketua Koptan Desa Kepau Jaya dan Oknum APH
Illustrasi
PEKANBARU, CerminSatu - Informasi terkait penangkapan para pengguna narkotika yang diduga dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau di Desa Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu pada Selasa, (21/7/2026) dini hari tadi menghebohkan masyarakat.
Dari informasi salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya, penangkapan tersebut berlangsung di salah satu kafe simpang HTR Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu.
“Menurut info ada 10 orang yang ditangkap, dan ditangkap pada pukul 03.00 wib tadi,” sampaikan narasumber tersebut.
Kalau tidak salah yang ditangkap 4 orang wanita dan 6 orang pria. Diantaranya ada ketua kelompok tani (koptan) inisial A dan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari Bangkinang Kampar berinisial A juga yang ditangkap. sebutnya.
Narasumber tersebut juga menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap oleh BNN Riau karena menggunakan narkotika.
“Kalau bisa ditahan saja, gosah dilepas atau di rehab karena sudah sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Riau melalui Kasi Intel (Kastel) BNN Riau, Rio Nagrino belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan wartawan terkait informasi ditangkapnya ketua koptan dan oknum pegawai Kejari Bangkinang terkait narkotika bersama 8 orang lainnya yang inisial nya masih belum jelas. ***






