Berita > Peristiwa
Bidnen SH : Miris, Banyak Perusahaan Sawit dan Migas Namun Infrastruktur Jalan Lintas Petapahan Kian Parah
Bidnen SH
KAMPAR, CerminSatu - Kritik yang disampaikan praktisi hukum sekaligus Sekretaris DPD SPRI Riau, Bidnen Nainggolan SH, terkait rusaknya Jalan Lintas Petapahan dinilai semakin relevan jika melihat posisi strategis kawasan Tapung Raya sebagai salah satu pusat ekonomi terbesar di Kabupaten Kampar.
Wilayah Tapung, Tapung Hilir, dan Tapung Hulu selama ini dikenal sebagai kawasan perkebunan kelapa sawit dengan keberadaan sejumlah perusahaan besar nasional, pabrik kelapa sawit (PKS), hingga aktivitas industri migas yang berkontribusi terhadap perekonomian daerah dan negara.
Jalan Lintas Petapahan menjadi salah satu akses utama yang menghubungkan aktivitas masyarakat dengan kawasan perkebunan, pabrik pengolahan sawit, distribusi hasil produksi, hingga jalur menuju sejumlah wilayah operasi migas di kawasan Libo dan sekitarnya.
Menurut Bidnen, kondisi tersebut seharusnya menjadi alasan kuat bagi seluruh tingkatan pemerintahan untuk menjadikan perbaikan Jalan Petapahan sebagai prioritas.
"Ini bukan sekadar jalan desa atau jalan lingkungan. Ini jalur ekonomi yang setiap hari dilalui masyarakat, kendaraan pengangkut hasil perkebunan, kendaraan operasional perusahaan, hingga aktivitas distribusi barang dan jasa. Karena itu sangat disayangkan apabila sampai hari ini kondisinya masih memprihatinkan," ujarnya, Kamis (4/6) malam.
Ia menilai kerusakan jalan yang berlangsung bertahun-tahun berpotensi menghambat mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di kawasan yang menjadi salah satu sentra perkebunan terbesar di Riau tersebut.
"Di Tapung Raya ada banyak perusahaan besar, ada pabrik kelapa sawit, ada aktivitas migas, ada ribuan pekerja yang setiap hari bergantung pada akses jalan ini. Maka pertanyaannya, mengapa jalan vital seperti ini belum mampu diperjuangkan secara maksimal?" kata Bidnen.
Menurutnya, masyarakat tidak mempermasalahkan apakah jalan tersebut berstatus nasional, provinsi, atau kabupaten. Yang diharapkan adalah adanya langkah nyata dan terukur dari pemerintah daerah untuk memperjuangkan perbaikannya kepada pemerintah yang berwenang.
"Kalau memang kewenangannya ada di provinsi atau pusat, tunjukkan kepada masyarakat apa saja yang sudah diperjuangkan. Berapa kali surat dikirim, berapa kali koordinasi dilakukan, dan apa hasilnya. Itu yang ingin diketahui masyarakat," tegasnya.
Bidnen juga mengingatkan bahwa keberadaan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di kawasan Tapung Raya semestinya menjadi potensi yang dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk peningkatan kualitas jalan yang menjadi urat nadi aktivitas ekonomi masyarakat.
"Jangan sampai daerah yang menghasilkan kontribusi ekonomi besar justru terus dibayangi persoalan infrastruktur dasar yang tidak kunjung terselesaikan. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu," pungkasnya. ***






