Berita > Peristiwa
SPRI Riau Kecam Kalapas Pekanbaru Memindahkan Aktivis ke Nusakambangan : Ada Apa Ini?
Foto Lapas Kelas II Pekanbaru. Sum : Int
PEKANBARU, CerminSatu - Pemindahan seorang narapidana dengan vonis enam tahun dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru ke Lapas Nusakambangan menimbulkan pertanyaan serius di ruang publik, terutama karena yang bersangkutan dikenal sebagai aktivis.
Sekretaris Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Riau, Bidnen Nainggolan SH, menilai negara perlu segera memberikan penjelasan terbuka agar tidak memunculkan tafsir yang berkembang di masyarakat.
“Pertanyaannya sederhana, apa dasar pemindahan ini, dan apakah seluruh tahapan pembinaan serta penilaian sudah dilalui secara utuh,” ujarnya.
Menurut Bidnen, tanpa penjelasan yang memadai, publik akan sulit memahami alasan di balik kebijakan tersebut, terlebih lokasi tujuan pemindahan selama ini dikenal memiliki tingkat pengamanan tertentu.
“Ketika seorang dengan vonis enam tahun dipindahkan ke Nusakambangan, wajar jika publik membandingkan dengan praktik yang selama ini dikenal. Di situlah pertanyaan mulai muncul,” katanya.
Ia menambahkan, konteks menjadi semakin sensitif karena latar belakang yang bersangkutan sebagai aktivis. Dalam situasi seperti ini, menurutnya, negara perlu memastikan setiap kebijakan tidak menimbulkan kesan yang keliru.
“Dalam negara demokrasi, kebijakan administratif harus dijalankan secara hati-hati. Jangan sampai langkah yang tidak dijelaskan dengan baik justru memunculkan persepsi yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Bidnen menekankan bahwa yang dibutuhkan publik bukan spekulasi, melainkan kejelasan dari pihak berwenang, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Kalau dasar dan pertimbangannya jelas, tentu tidak ada masalah untuk disampaikan. Tapi kalau tidak dijelaskan, ruang tafsir akan terbuka, dan itu tidak sehat dalam sistem hukum,” katanya.
Ia juga menyinggung bahwa dalam konteks yang lebih luas, transparansi menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap negara. “Negara harus adil dan terlihat adil. Bukan hanya dalam putusan, tetapi juga dalam setiap tindakan setelahnya,” tegasnya.
SPRI Riau, lanjutnya, mendorong agar penjelasan resmi segera disampaikan agar tidak berkembang menjadi polemik yang berkepanjangan.
“Publik hanya ingin memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar didasarkan pada pertimbangan yang objektif, bukan hal lain,” tutup Bidnen. ***





