Berita > Peristiwa

Tangisan Anak Perempuan Meminta Ayahnya Dibebaskan Karena Diduga Korban Rekayasa Hukum

Tangisan Anak Perempuan Meminta Ayahnya Dibebaskan Karena Diduga Korban Rekayasa Hukum

PEKANBARU, CerminSatu - Akibat peristiwa yang menyeret beberapa oknum Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Beberapa Tahanan Bernasib Pilu. Dimana, beberapa tahanan narkoba yang kini mendekam di tahanan narkoba Polresta Pekanbaru sangat memprihatinkan. 

Seperti dialami JOH dan DW yang ditahan sejak 9 Maret 2026 lalu. kondisi mereka semakin pilu akibat dugaan rekayasa hukum yang memaksa mereka untuk menanggung melalui tindakan keji yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.

Salah satu dari tim kuasa, Rudi saat dikonfirmasi oleh tim media membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa JOH dan DW kini sedang tertimpa nasib yang memilukan oleh bencana hukum yang diduga kuat direkayasa oleh oknum tersebut. 

“Terutama untuk JOH yang ditangkap puluhan orang menggunakan 3 unit mobil tanggal 9 Maret lalu, langsung disergap tanpa menunjukkan surat tugas ataupun tanda pengenal, Ia langsung dirobohkan oleh tendangan bebas dan pukulan secara bergiliran dari orang yang tidak ia kenal tersebut. Namun beberapa diantara mereka ada yang ia kenal adalah anggota kepolisian resor Polresta Pekanbaru,” terang Rudi.

Namun menurut JOH ia diboyong ke kosan untuk menjemput DW temannya, lalu mereka dibawa ke Polresta.

“Dia dibawa kedalam ruangan untuk menjalani siksaan ronde berikutnya. Bahkan dipaksa mengakui barang jenis sabu sebagai miliknya. setelah di setrum dalam keadaan mata tertutup dihadapan ke Kasat Resnarkoba,” tuturnya menirukan keterangan JOH.

Kami sudah berupaya dan terus berupaya, terutama meminta keterangan yang sebenarnya kepada JOH dan DW, juga pihak lain yang kami rasa perlu, termasuk pendekatan kepada penyidik atas penyelesaian peristiwa yang memilukan ini dan meminta pengembalian 2 unit mobil rongsok milik JOH yang turut diangkut secara brutal saat penangkapan, dan alhamdulillah telah dipulangkan.

“Kami telah menyampaikan permohonan pemeriksaan ulang terhadap JOH dan DW, agar sangkaan atau dugaan rekayasa hukum terhadap diri mereka bisa benar-benar berkeadilan, termasuk penghentian penyidikan (SP3) atas sangkaan dari keterangan keterangan di bawah tekanan tersebut. Dan semua itu tengah kami tunggu oleh dan untuk kesadaran nurani dan aturan hukum yang adil,” ungkapnya.

Selain itu beberapa utusan tim jurnal yang mengkonfirmasi keluarga JOH melalui anaknya menyampaikan kalimat yang lebih mengguncang jiwa manusia. dimana, ia menyampaikan kesedihan yang dialami ayah yang satu satunya tulang punggung keluarga karena ibunya meninggal, bahkan ia menyampaikan mereka terancam putus sekolah, bahkan saat ini kebutuhan nafkah jelas terancam kelaparan.

“Kami ingin ayah dilepaskan, karena ayah satu satunya tulang punggung keluarga. Kalau ayah dipenjara, kami terancam putus sekolah dan kelaparan," singkatnya dengan wajah sedih. ***/Tim.