Berita > Peristiwa

DPKH Riau Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional

DPKH Riau Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional

PEKANBARU, CerminSatu - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) terus memperkuat komitmen dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat, khususnya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang efisien, disiplin, dan berorientasi kinerja.

Kepala DPKH Riau, Mimi Yuliani Nazir, menegaskan bahwa terdapat sejumlah langkah strategis yang saat ini menjadi perhatian utama, di antaranya penghematan energi di lingkungan kerja, percepatan pelaksanaan program tahun anggaran 2026, serta peningkatan disiplin aparatur sipil negara (ASN) berbasis sistem digital.

Menurutnya, penghematan energi merupakan bagian dari implementasi kebijakan efisiensi yang selaras dengan arahan pemerintah pusat dalam mengoptimalkan penggunaan sumber daya secara bijak dan berkelanjutan. Ia mengingatkan seluruh pegawai agar membiasakan perilaku hemat energi dalam aktivitas sehari-hari di kantor.

“Seluruh pegawai diharapkan membangun kesadaran bersama untuk menggunakan energi secara efisien, seperti memastikan peralatan elektronik dimatikan saat tidak digunakan. Langkah sederhana ini menjadi bagian penting dalam mendukung gerakan penghematan energi nasional,” ujarnya, Kamis (9/4/2026)

Selain itu, DPKH Riau juga mendorong percepatan realisasi program kerja tahun 2026 sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti perencanaan pembangunan yang telah ditetapkan. Meski demikian, pelaksanaan kegiatan tetap harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Percepatan program harus berjalan seiring dengan tertib administrasi. Setiap kegiatan wajib melalui mekanisme yang telah ditetapkan, termasuk persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sehingga pelaksanaannya tetap akuntabel dan transparan,” jelasnya.

Di sisi lain, peningkatan disiplin ASN juga menjadi fokus penting. Pemanfaatan teknologi melalui sistem absensi digital dinilai sebagai langkah konkret dalam memperkuat budaya kerja profesional dan akuntabel di lingkungan pemerintahan.

DPKH Riau mewajibkan seluruh ASN untuk melakukan absensi melalui aplikasi Sigma, yang terintegrasi dengan sistem penilaian kinerja dan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP).

“Disiplin kehadiran menjadi salah satu indikator kinerja yang berdampak langsung pada TPP. Oleh karena itu, penggunaan aplikasi absensi harus dijalankan secara konsisten sebagai bentuk tanggung jawab ASN,” tegas Mimi.

Melalui berbagai langkah tersebut, DPKH Riau menunjukkan komitmennya dalam mendukung agenda reformasi birokrasi, peningkatan kinerja aparatur, serta penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih optimal.  ***

Berita Terkait