Kolase
PEKANBARU, CerminSatu - Keluarga Hilda Bernalenta Lase mengapresiasi sikap tegas Kapolsek Bukit Raya beserta Penyidik yang telah menetapkan status tersangka dan menahan terlapor inisial YG yang diduga melakukan penganiayaan pada hari Sabtu tanggal, 29 November 2025 di Warung Pecel Lele, Jalan Kaharuddin Nasution, Marpoyan Damai.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Ricardo membenarkan bahwa terduga pelaku penganiayaan inisial YG sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah tahan.
“Sudah tersangka dan ditahan pada hari Kamis, (12/3/2026),” sampaikan Kompol David saat dikonfirmasi. Jumat, (13/3/2026) sore.
Untuk Pasal kita terapkan dengan pasal 466. Singkat Kapolsek.
Mendengar Terlapor YG ditahan, Kuasa Pendamping Korban yang mewakili Keluarga, Bowoziduhu Bawamenewi alias Bomen memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Penyidik Polri Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru atas penanganan kasus Penganiayaan ini secara profesional.
"Mewakili Keluarga, saya memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri, khususnya Kapolsek dan Kanit Reskrim serta Penyidik Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru yang secara profesional menangani kasus ini sebaik mungkin," kata Bomen.
Menurut Bomen, penahanan Yusman Gea merupakan sikap merupakan pelajaran agar jangan melakukan tindakan melawan hukum apalagi melakukan penganiayaan kepada seorang wanita yang menjadi korban.
“Inilah resiko atas setiap perbuatan orang yang melawan hukum. Apalagi merasa paling hebat dan kebal hukum. Dan pada akhirnya, keadilan ditegakkan dan status terlapor ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan,” ucap Bomen.
Terakhir, Bomen mengingatkan pihak lain atau kelompok oknum tertentu agar berhenti dan tidak mengganggu Rumah Tangga Korban, Hilda Bernalenta Lase dengan cara-cara hasutan maupun intervensi melalui Pesan WhatsApp dan SMS sebagaimana telah disampaikan Korban selama ini dengan inisial para pihak yang sangat jelas.
"Saya berharap kepada semua pihak agar kita sama-sama menghormati proses hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan hingga di Pengadilan. Tidak perlu saling menunjukan ego, apa lagi merasa sudah paling benar dan sok hebat. Itu hanya memperburuk situasi dan bisa saja menghambat proses hukum," tegas Bomen. ***



