Berita > Peristiwa

Penuhi Panggilan Penyidik, Hilda : Surat Nikah Dengan Pelapor Sudah Saya Serahkan

Penuhi Panggilan Penyidik, Hilda : Surat Nikah Dengan Pelapor Sudah Saya Serahkan

Hilda Saat Memenuhi Panggilan Penyidik. Ket : Ist

PEKANBARU, CerminSatu - Hilda Bernalenta Lase penuhi panggilan Penyidik Polresta Pekanbaru untuk memberikan keterangan terkait laporan dengan dugaan tentang pengerusakan dan pemerasan yang dilaporkan oleh YG pada tanggal 8 Desember 2025 lalu.

Terlapor tiba di Polresta Pukul 12.00 WIB dan selesai Pukul 16.00 WIB. Terlapor didampingi Kuasa Pendamping, Bomen, sekaligus mewakili keluarga Terlapor.

Terlapor mengatakan cukup banyak Penyidik mengajukan pertanyaan. Penyidik lebih fokus menanyakan terkait hubungan Suami-Isteri antara Pelapor dan Hilda Lase sesuai Surat Nikah mereka.

"Saya tiba di Polresta Pukul 12.00 WIB, puji syukur saya menjawab semua pertanyaan Penyidik, juga sudah saya serahkan Bukti Surat Nikah ke Penyidik. Saya selesai diperiksa Pukul 16.00 WIB," kata Hilda. Selasa, (17/2/2026).

Hilda menegaskan, sedikit pun tidak gentar menghadapi Laporan YG di Polresta Pekanbaru sampai di Pengadilan pun ia sudah siap menghadapinya.

"Yusman melaporkan saya ke Polisi tentang dugaan Pemerasan dan Pengerusakan, silahkan, sedikit pun saya tidak gentar! Saya sudah siap menghadapi Yusman hingga di Pengadilan nanti, di situ akan terungkap fakta sesungguhnya," ungkap Hilda usai diperiksa sambil berjalan pulang.

Sesuai keterangan Hilda kepada Awak Media, bahwa Penyidik akan menyampaikan informasi perkembangan selanjutnya jika perlu.

Sedangkan Pelapor/YG merupakan Terlapor di Polsek Bukit Raya terkait kasus Penganiayaan terhadap Korban / Pelapor pada tanggal 30 November 2025. Saat ini, progres Penyidikan sudah 3 (tiga) kali Pelapor menerima SP2HP dan Gelar Perkara sudah selesai. ***