IK (22) Pelaku Penggelapan Uang BRI Link. Ket : Dokumentasi Humas Polres Kampar Untuk CerminSatu.com
Siak Hulu, CerminSatu - Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil tangkap seorang wanita berinisial IK (22) di Kelurahan Brayen Baru Kecamatan Medan Timur Kota Deli Serdang Sumatera Utara pada Kamis (18/12/2025) sekira pukul 10.00 Wib.
Pelaku ditangkap atas laporan dari korban Dedi (34) karena menggelapkan uang dan sepeda motor milik korban di Genio BRI LINK di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu pada Selasa (21/10/2025) lalu.
"Setelah dilakukan penyelidikan, diketahuinya keberadaan pelaku di Medan, Tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," Sampaikan Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan.
Awal mula kejadian ini pada Selasa (21/10/2025) sekira pukul 07.20 Wib. Dimana, korban menghubungi pelaku via handphone untuk menanyakan situasi BRI link Genio milik korbannya.
"Karena pelaku merupakan pekerja sebagai kasir di BRI link miliknya, sekaligus pelaku juga tinggal di kios tersebut," terang Kapolsek.
Karena HP pelaku tidak aktif, korban merasa curiga karena selama ini tidak pernah mematikan nomor HP nya.
"Korban dengan segera ke Gerai BRI Linknya dan melihat pelaku dan pakaiannya sudah tidak ada dan sepeda motor Beat BM 4252 WP milik korban pun juga hilang," ujar Kompol Hendra.
Setelah itu, korban juga melihat transaksi keuangan miliknya di handphone dan menemukan adanya uang sebesar 10 juta masuk ke rekening pelaku.
"Karena kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 17 juta dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek," kata Kapolsek.
Sementara itu, pelaku kini sudah berada di Mapolsek dan barang bukti lainnya.
"Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya," tegas Kapolsek. ***




