Berita > Peristiwa

Kemendagri Tunjuk SF Hariyanto Jadi Plt Gubernur Riau

Kemendagri Tunjuk SF Hariyanto Jadi Plt Gubernur Riau

Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto

PEKANBARU, CerminSatu - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung bergerak cepat pasca penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/11/2025) sore. Dimana, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung mengeluarkan radiogram kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berselang beberapa jam kemudian.

Dalam Radiogram bernomor 100.2.1.3/8861/SJ, Kemendagri menugaskan Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto untuk melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Plt Gubernur Riau sampai adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Riau tetap berjalan dengan baik pasca penahanan Abdul Wahid oleh KPK.

Hal tersebut disampaikan menyusul penangkapan dan penahanan Gubernur Abdul Wahid oleh KPK pada 3 November 2025. 

"Iya, kita sudah menerima radiogram dari Mendagri," kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi. Rabu, (5/11/2025).

Sebelumnya, KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M. Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam, dalam kasus dugaan suap proyek jalan dan jembatan di lingkungan Pemprov Riau. ***