Berita > Peristiwa

Dugaan Korupsi Anggaran Pemeliharaan, Penyidik Kejari Tanjung Perak Geledah PT. Pelindo Regional 3 Surabaya

Dugaan Korupsi Anggaran Pemeliharaan, Penyidik Kejari Tanjung Perak Geledah PT. Pelindo Regional 3 Surabaya

Tim Penyidik Kejari Tanjung Perak Bersama Tim AMC Asintel Kejati Jatim Saat Menggeledah Kantor PT. Pelindo Regional 3 Surabaya. Ket : Dokumentasi Penkum.

JATIM, CerminSatu - Tim Penyidik Kejari Tanjung Perak dengan didampingi Team AMC pada Asintel Kejati Jatim, melakukan kegiatan penggeledahan pada Kantor PT.Pelindo Regional 3 surabaya berdasarkan Penetapan PN Tipikor Surabaya Nomor : Nomor 22/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tanggal 07 Oktober 2025.

Selain melakukan penggeledahan pada kantor PT. Pelindo Regional 3 Surabaya, team penyidik pidsus Kejari Tanjung Perak juga melakukan penggeledahan terhadap Kantor PT. Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) berdasarkan Penetapan Penggeledahan PN Tipikor Surabaya no : Nomor 21/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tanggal 07 Oktober 2025. 

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan Tindak pidana korupsi Pemeliharaan dan Pengusahaan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak oleh PT. Pelindo Reg 3 bersama-sama dengan PT. APBS Tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 dengan nilai kegiatan sebesar 196 Miliar

Adapun anggota yang melaksanakan kegiatan penggeledahan tersebut terdiri dari :  • 10 (sepuluh) orang Jaksa Penyidik

• ⁠5 (lima) orang personil AMC Kejati Jatim 

• ⁠6 (enam) orang personil PAM TNI

Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan tipikor kegiatan pengerukan kolam pelabuhan pada pelabuhan Tanjung Perak tahun 2023-2024.

Dalam penggeledahan di dua lokasi tersebut penyidik juga melaksanakan kegiatan penyitaan terkait bukti-bukti yang berhubungan dengan kegiatan pemeliharaan dan pengusahaan kolam pelabuhan Tanjung Perak Tahun 2023-2024 termasuk diantaranya beberapa laptop dan dokumen terkait kontrak kegiatan tersebut. ***