DUMAI, CerminSatu - Perihal adanya permasalahan industrial antara PSP SPN PT. Sumber Jaya Industri Oleo (SJIO) sebagai pihak perusahaan terkait status hubungan kerja, pembayaran lembur yang tak sesuai aturan, mutasi sepihak, dan tak adanya peraturan perusahaan berujung panggilan klarifikasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai.
Sebelum nya pihak PSP SPN PT. Sumber Jaya Industri Oleo telah melakukan beberapa kali perundingan bipartit, namun gagal menemukan sepakat di antara kedua belah pihak.
Pasca Perundingan tersebut, akhirnya PSP SPN PT. Sumber Jaya Industri Oleo melakukan permohonan pendampingan kepada DPC SPN Kota Dumai untuk dapat melakukan tindakan terhadap permasalahan hubungan industrial yang terjadi.

DPC SPN Kota Dumai merespon pelaporan tersebut dengan mengajukan permohonan Tripartit ke Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai Nomor : 007/DPC-SPN/DMI/II/2025 tertanggal 28 Februari 2025, Ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan. salah satunya menitikberatkan tentang status hubungan kerja, metode pembayaran upah lembur dan peraturan perusahaan yang belum pernah disosialisasikan pengusaha.
Setelah melakukan Panggilan masing-masing kepada para pihak melalui panggilan klarifikasi I Dan II, akhirnya Disnaker Kota Dumai Memanggil kedua belah pihak untuk dihadapkan pada 06 Mei 2025 Mendatang (Panggilan Klarifikasi III).
Ketua Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Mhd Alfien Dicky Khasogi dalam keterangan pers menyebutkan, "Serikat Pekerja Nasional Sudah berupaya membangun Komunikasi Yang baik antara pekerja dan perusahaan, namun sepertinya tidak ada satu keputusan yang bisa kita jadikan acuan,” sampaikan Alfien. Minggu, (04/05/2025).
"PT. Sumber Jaya Industri Oleo ini sepertinya perusahaan yang buta aturan-aturan yang berlaku, mempekerjakan orang harus mengikuti aturan yang mereka buat bahkan setelah beberapa tahun beroperasi di kota Dumai kita belum pernah melihat peraturan perusahaan mereka, bagaimana kita mau bicara tentang kewajiban dan hak,” terangnya.
"Kita Apresiasi panggilan yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja, harapan kita pihak perusahaan hadir, ketidakhadiran mereka (perusahaan) akan kita tanggapi dengan mayday di depan pintu masuk Kawasan Industri Dumai (KID) berupa aksi demo besar-besaran,” pungkas Alfien. ***/Rls.






