Berita > Peristiwa
Banyak Warga Pilih Beli Kaplingan Tanah Pemakaman, Dinas Perkim Rencanakan Pembangunan TPU Baru
PEKANBARU - Kegiatan pemakaman jadi masalah warga Pekanbaru ketika ada keluarga yang meninggal dunia. Apalagi kalau tidak bergabung dalam kelompok sosial kematian di lingkungan-lingkungan RW dan RT di Pekanbaru.
Lokasi pemakaman yang disiapkan Pemerintah Kota Pekanbaru sendiri tetap membayar, sehingga begitu meninggal dunia harus menyiapkan uang untuk pemakaman.
Ditambah lagi, lokasi pemakaman yang disiapkan Pemerintah Pekanbaru banyak yang sudah penuh, bahkan sudah sulit mencari tempat kosong di sana.
Sebagai alternatifnya sebagian warga di Kota Pekanbaru mencari tanah kaplingan untuk dijadikan tempat pemakaman mereka.

Saat ini banyak perkumpulan sosial tanah pemakaman membuka pemakaman baru di wilayah yang masih sepi penduduk, seperti di Kulim dan Tenayan Raya serta pinggiran Kota Pekanbaru arah Kabupaten Kampar.
Sebenarnya untuk di Tenayan Raya atau Kulim sendiri, pemerintah kota menyiapkan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum, hanya saja memang tetap bayar untuk setiap warga yang meninggal untuk dimakamkan di sana.
Maka sebagian perkumpulan warga memilih mencari lahan kaplingan untuk dijadikan tempat pemakaman bersama.
Seperti yang dilakukan perkumpulan masyarakat di RW 01 Kelurahan Sialang Rampai Kulim Pekanbaru yang memilih dan menjadikan tanah kaplingan sebagai pemakaman warga mereka.
Setiap warga tentunya dipungut biaya untuk membeli tanah kaplingan bersama tersebut, maka siapapun yang ikut dalam perkumpulan itu boleh dimakamkan di lokasi pemakaman.
"Mau tidak mau kalau di Pekanbaru ini sekarang harus ikut perkumpulan sosial kematian, kalau tidak nanti pas meninggal payah, mau dimakamkan ke mana," ujar Abdul seorang warga Pekanbaru. Rabu, (16/10/2024).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, Mardiansyah mengatakan memang banyak TPU saat ini sudah penuh.
.jpeg)
Ke depan, pihaknya juga sudah merencanakan untuk pembangunan TPU. Pembangunan TPU itu bisa saja membuat yang baru atau perluasan dari TPU yang lama.
"Untuk lokasinya bisa saja di lokasi yang sama dengan perluasan wilayah pemakaman, atau mungkin mencari tempat baru. Tergantung kebijakan pimpinan ke depan," tutupnya. ***/Adv.






